Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa insiden kekerasan yang terjadi terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, perlu dibawa ke ranah hukum pidana.
“Bentrokan yang terjadi merupakan konflik politik yang mengakibatkan warga menjadi korban,” ungkap Rifqi saat dihubungi di Jakarta, pada hari Senin.
Wakil rakyat yang menjadi anggota komisi yang mengawasi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur itu meminta aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, untuk memastikan situasi tetap aman.
Rifqi menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di beberapa lokasi bukan hanya merupakan tanggung jawab penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, tetapi juga kewajiban dari berbagai pemangku kepentingan.
Menyusul peristiwa tersebut, dia merasa perlu adanya evaluasi mendalam mengenai pelaksanaan kampanye dan pilkada di beberapa daerah, termasuk Papua yang sering kali mengalami konflik yang mengancam jiwa.
“Saya kira hal ini akan menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” ujarnya Cvtogel.
Legislator tersebut mengemukakan dua ide mengenai perubahan sistem pilkada, yaitu pilkada yang dipilih oleh DPRD setempat atau pilkada yang dilaksanakan secara asimetris.
Ia kemudian menjelaskan bahwa asimetris berarti setiap daerah memiliki cara dan mekanisme pilkada masing-masing. Dalam konteks ini, pemilihan kepala daerah tergantung pada berbagai variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
“Itu juga menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi terkait dengan pilkada kita saat ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Puncak Jaya melaporkan bahwa bentrokan yang terjadi kembali antara dua kelompok pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah tersebut, pada Rabu (2/4), telah mengakibatkan 59 orang terluka akibat terkena panah.
Selain itu, menurut Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, dalam keterangan di Mulia, Jumat, bentrokan tersebut juga menyebabkan delapan rumah dan honai (rumah adat tradisional suku Dani) ludes terbakar.
“Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan korban jiwa dan kerugian harta benda di Kabupaten Puncak Jaya,” kata AKBP Kuswara.
Lebih lanjut, Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat bahwa konflik antara pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya telah mengakibatkan 12 warga tewas, 658 orang terluka, serta 201 bangunan rumah dibakar massa. Kejadian ini berlangsung sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.