Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu perlu pisahkan DKPP dari Kemendagri

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum seharusnya memisahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kementerian Dalam Negeri.

Toha menjelaskan, pemisahan dari Kementerian Dalam Negeri diperlukan karena kedudukan DKPP sebagai lembaga yang menangani permasalahan penyelenggaraan pemilu.

“Kami meragukan independensi DKPP dalam menjalankan fungsi peradilan, kode etik jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. (Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Kementerian Dalam Negeri mudah mencampuri putusan DKPP. “Ini tidak sehat,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Toha mengatakan Cvtogel pemisahan DKPP dari Kementerian Dalam Negeri harus dilakukan karena kedudukan lembaga tersebut terkait dengan penyelenggara pemilu lainnya, yakni KPU dan Bawaslu.

“KPU dan Bawaslu sudah di jalur yang benar, tapi DKPP belum. Perlu tindakan segera.” terselamatkan berkat dorongan revisi undang-undang pemilu. “Pelembagaan DKPP sebagai lembaga independen harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pembagian tersebut sebaiknya diatur dalam revisi UU Pemilu menyusul adanya pemotongan anggaran DKPP oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai respons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, pemotongan anggaran dari 86 miliar menjadi 30 miliar tidak rasional.

“Pengurangan itu juga tidak realistis. Dari 89 miliar menjadi 30 miliar rupee, itu sangat disayangkan.” katanya.

Pernyataan itu dilontarkan usai Ketua DKPP RI Heddy Lutfi mengatakan kinerja lembaganya bakal terhambat akibat keterbatasan anggaran.

 

“Lembaga peradilan tidak boleh menunda-nunda proses. Harus ada keamanan. “DKPP tidak bisa menentukan pilihan,” kenangnya.

By admin

Related Post