Denpasar – Para pengikut Hindu yang ingin berdoa di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali, selama acara Ida Bhatara Turun Kabeh telah dibuatkan jadwal kedatangan berdasarkan kabupaten dan kota.
Wayan Koster, Gubernur Bali, mengungkapkan di Denpasar pada hari Rabu bahwa penjadwalan ini bertujuan untuk mencegah kerumunan pemedek saat acara tahunan besar yang puncaknya akan berlangsung dari 12 April hingga 3 Mei 2025.
“Setiap orang yang akan beribadah di Pura Agung Besakih harus mengikuti jadwal, bersamaan dengan pengantar dari daerah masing-masing serta pemedek yang datang dari luar Bali,” jelasnya Cvtogel.
Jadwal itu dimulai dengan Kabupaten Klungkung, di mana umat Hindu akan beribadah pada hari Senin (14/4), dilanjutkan oleh warga Denpasar pada hari Rabu (16/4), dan Badung pada hari Kamis (17/4).
Para pemedek dari Kabupaten Jembrana dijadwalkan hadir di Pura Besakih pada hari Jumat (18/4), diikuti oleh warga Gianyar pada hari Jumat (25/4), dan umat Hindu dari luar Bali pada hari Sabtu (26/4) dan Minggu (27/4).
Pemedek yang datang dari Kabupaten Karangasem akan dipersilahkan pada hari Senin (28/4), Tabanan pada hari Selasa (29/4), Buleleng pada hari Rabu (30/4), Bangli pada hari Kamis (1/5), sedangkan Pemprov Bali dan panitia Pura Besakih menerima kedatangan umat pada hari Sabtu (3/5) saat panyineban Ida Bhatara Turun Kabeh.
Pembagian jadwal ini tidak hanya untuk mencegah kemacetan, tetapi juga untuk mengurangi kerumunan di area pura, di mana seringkali masyarakat harus antre di pura leluhur mereka yang berdampak pada antrean masyarakat lainnya.
Gubernur Koster mencatat bahwa area Pura Catur Lawa Pasek seringkali ramai dan viral setiap kali ada Ida Bhatara Turun Kabeh.
“Memang terjadi kemacetan karena jalurnya menuju Penataran Agung yang selama ini tidak teratur. Sekarang kami telah mengatur alurnya, agar tidak lagi langsung menyeberang, dan kami akan melakukan simulasi pada tanggal 5 April,” katanya.
Aturan mengenai pelaksanaan ibadah di Pura Agung Besakih telah dikeluarkan oleh Pemprov Bali melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang Ketentuan untuk Pemedek atau Pengunjung di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Semasa Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.
Selain penjadwalan ibadah, aturan juga mencakup jalur dan perilaku masyarakat. Hal ini penting mengingat keberadaan pura ini sebagai pura yang paling utama, penting, dan tinggi di Bali.