Jakarta – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengungkapkan kesiapan mereka. Untuk mengimplementasikan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) serta pembaruan data pelanggan yang berbasis biometrik sebagai respons terhadap kebijakan baru pemerintah berkaitan dengan teknologi ini.
“Kami terus berusaha untuk berinovasi dengan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan pendaftaran berbasis biometrik, guna menyediakan layanan yang lebih aman, efisien, dan dapat dipercaya untuk para pelanggan kami,” ujar Rajeev Sethi, Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, dalam pernyataan TVTOGEL di Jakarta, pada hari Sabtu.
Kebijakan ini ditetapkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran dari Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.
Proses registrasi pelanggan yang menggunakan eSIM akan mencakup verifikasi biometrik seperti pengenalan wajah, yang akan divalidasi langsung dengan data dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Dengan cara ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terhubung dengan maksimal tiga nomor telepon, sesuai dengan kebijakan yang ada, yang akan meningkatkan keamanan dan ketelusuran dalam sistem komunikasi di masa mendatang.
“eSIM dan biometrik adalah komponen dari rencana kami untuk memberikan layanan digital secara penuh. Dengan dukungan infrastruktur yang kuat dan dedikasi terhadap keamanan data, kami siap memimpin perubahan digital dalam industri ini,” kata Rajeev.
Dengan penggabungan layanan eSIM dan teknologi biometrik, penyalahgunaan nomor ponsel untuk kejahatan seperti penyebaran berita palsu, penipuan, dan tindak pidana siber dapat dihindari, sekaligus mendukung kebijakan pendaftaran nama asli dan pengurangan data fiktif atau nomor palsu.
Dalam proses pendaftaran kartu menggunakan teknologi biometrik ini, pelanggan akan diminta untuk memindai wajah mereka melalui alat khusus di Gerai XL. Sistem akan secara otomatis membandingkan data biometrik dengan identitas resmi yang ada dalam basis data kependudukan nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa penerapan teknologi ini adalah langkah penting dalam mengatasi tantangan kejahatan digital dan untuk mencegah penyalahgunaan layanan komunikasi.
“Langkah ini lebih dari sekadar urusan teknis; ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan digital di Indonesia tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi target kejahatan digital,” katanya.